Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita (PPSKW) Mattiro Deceng adalah pusat pelayanan sosial bagi Wanita Tuna Susila yang memiliki tugas memberikan pelayanan rehabilitasi sosial. Pelayanan yang diberikan meliputi pembinaan fisik, mental, dan sosial, untuk membantu memperbaiki sikap, dan tingkah laku, melalui pelatihan keterampilan dan resosialisasi, serta pembinaan berkelanjutan bagi penerima manfaat agar mampu aktif kembali secara fungsi dalam kehidupan bermasyarakat.
Kantor Wilayah Departemen Sosial memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial kepada penyandang masalah sosial tuna susila di Provinsi Sulawesi Selatan melalui proyek penyantunan dan pembinaan tuna susila pada tahun 1979/1980 dengan sistem panti yang berlokasi di Wisma Kare Ujung Pandang. Keberhasilan dari sistem tersebut, pada tahun 1980/1981 melalui proyek penyantunan Tuna Susila (PTS) Mattiro Deceng, yang peresmiannya dilaksanakan tanggal 25 Agustus 1983 oleh Menteri Sosial RI. Ny. Nani Soedarsono, S.H.
Sejak didirikan, Panti ini telah beberapa kali mengalami pergantian Nama, dan pada tanggal 24 April 1994 kembali berganti Nama menjadi Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mattiro Deceng. Saat ini bernama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita (PPSKW) Mattiro Deceng Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar